Hukuman Mati untuk DARSEM

|

Subang: Darsem, TKW asal Subang, Jawa Barat, harus menyediakan uang tebusan sebesar Rp 4,6 miliar agar terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Hal inilah yang jadi pikiran orangtua Darsem di Desa Patimban, Subang. Sawinah dan Daud Tawar hanyalah buruh tani yang penghasilannya sering tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Darsem pun menitipkan Safi, putra satu-satunya. Jika pun Darsem harus menyiapkan uang miliaran rupiah agar terbebas dari hukuman pancung, pihak keluarga juga bingung memenuhinya. Bahkan, nenek Darsem yang mengetahui cucunya akan dihukum mati hanya bisa menangis.

Hukuman pancung atas Darsem terkait tuduhan telah membunuh majikannya seorang warga Yaman. Pengadilan di Riyadh kemudian menvonis Darsem hukuman pancung. Pihak Kedutaan Besar RI pun sudah berupaya membebaskan Darsem melalui upaya damai pada keluarga korban.

Pihak keluarga korban pun bersedia berdamai, namun meminta kompensasi senilai Rp 4,6 miliar. Jumlah uang itu tentu saja tidak bisa disanggupi pihak keluarga.

Darsem yang menjadi tulang punggung keluarga sudah menjadi TKW sejak 2002 lalu. Sungguh mustahil pihak keluarga mampu menyiapkan uang miliaran rupiah sebagai kompensasi perdamaian.
Memang sangat tragis kalo di liat-liat nasib WNI di Luar negri sana. Memang tidak dapat di bayangkan.
Ambil Hikmahnya aja ya sob

- Reviewer: Rangga Okem - ItemReviewed: Hukuman Mati untuk DARSEM
IDBLOGPORTAL Tulisan ini dibuat Oleh Rangga Okem on 11:56 AM. Dengan Category . Sobat dapat mengikuti Update artikel terbaru dari kami melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan Komentarnya

Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 comments for "Hukuman Mati untuk DARSEM"

Leave a reply

See More: Index Berita Info Kita Surat Pembaca Berita Duka Seremonia DKK Matahati Tanah Air
IDB Widget IDB Apps Kabar Seputar RSS Feed Site Map